Langkah-langkah Pendaftaran CPNS Online 2016

Pemerintah seperti pada tahun lalu telah menetapkan pendaftaran dengan sistem single entry atau sistem yang terintegrasi secara online dalam pelaksanaan pendaftaran seleksi aparatur sipil negara(ASN) khususnya calon pegawai negeri sipil. Bagi peserta tes CPNS atau CASN 2016 maka di sini kami akan berikan langkah-langkah pendaftaran online yang bisa ditempuh bagi calon peserta untuk bisa menjadi peserta dalam penyelenggaraan tes CPNS 2016 yang akan segera tiba.


Bagi yang sudah berpengalaman dalam pendaftaran cpns 2014 lalu, rasanya tidak akan ada banyak perubahan mengenai tata cara dan langkah pendaftaran online CPNS/ ASN tahun 2016. Untuk itu berikut kami paparkan langkah-langkah pendaftaran CPNS 2016 sebagai berikut:
1.Sebelum mendaftar lihat baik-baik instansi yang akan didaftar karena setiap orang hanya bisa mendaftar pada 1 instansi saja, dan pada instansi tersebut bisa memilih 3 jabatan.
2. Pelamar mengisi formulir mengikuti format yang disediakan secara online di regpanselnas.menpan.go.id. Isi formulir dengan data diri sebenarnya menggunakan kartu identitas asli KTP (NIK, nama lengkap, Tempat dan tanggal lahir), email yang aktif, lalu instansi yang dipilih, dan username dan password yang telah Anda buat. Selanjutnya Anda juga diminta untuk konfirmasi melalui email Anda.
3. Kunjungi stus http://sscn.bkn.go.id lalu login menggunakan username dan password tadi(untuk login harus menunggu 1×24 jam). Di situs ini Anda diwajibkan mengisi formulir lagi dan melampirkan kelengkapan administrasi yang dbutuhkan. Pada pengisian formulir di sini data yang dibutuhkan tak hanya KTP, tetapi juga Ijazah dan atau transkrip nilai terakhir untuk digunakan mengisi kolom Nomor Ijazah, IPK (Sarjana), NEM (SMA/ Sederajat). Setelah fomulir terisi semua maka printlah formulir tersebut. Print out formulir tersebut nantinya digunakan untuk syarat pelengkap berkas pendaftaran yang kemudian diserahkan atau dikirimkan melalui pos kepada instansi yang dilamar. Harap diperhatikan bahwa ada beberapa instansi khususnya instansi daerah (PEMDA) yang mengharuskan untuk mengirim berkas lamaran instansinya setelah mendaftar secara online. Oleh sebab itu baca baik-baik syarat dan tata cara pendaftarannya.
4. Pada bagian akhir Anda akan mendapatkan kartu pendaftaran, silahkan print dan di save
5. Setelah minimal sehari (1×24 jam) silahkan buka portal atau situs instansi tujuan cpns Anda) login menggunakan username dan password Anda untuk melihat info jadwal dan syarat mengikuti Tes CPNS untuk instansi yang Anda daftar.
6. Jika Ada masalah dalam pendaftaran seperti NIK tidak valid, atau masalah lainnya silahkan kunjungi bagian pengaduan.

Share this:

Artikel terkait:

No comments:

Post a Comment