Pendaftaran CPNS 2016 Kaltim, Sudah Ajukan 1.722 Formasi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berpeluang akan kembali membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun depan.
Pada 2013 kami mengusulkan ke pusat sebanyak 1.901 pegawai untuk kebutuhan   hingga 2018. Tetapi pada 2014 pusat hanya menyetujui penerimaan untuk 179 formasi, sehingga masih kurang 1.722 dari usulan hingga empat tahun mendatang, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M Yadi Robyan Noor, Sabtu (30/5).

Untuk itu dia berharap pusat memberikan kuota lebih banyak ketimbang tahun sebelumnya, karena perhitungan kekurangan PNS yang mencapai 1.901 orang itu dilakukan secara matang berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Penerapan analisis jabatan dan beban kerja juga memberikan kontribusi dalam penyempurnaan kembali alokasi tugas, wewenang, dan tanggung jawab tiap jabatan   sehingga akan terjadi perbaikan sistem kerja dan rekrutmen pegawai profesional agar mampu menyusun jenjang karier dan standardisasi kerja.
Untuk waktu seleksi, lanjut dia, Kaltim akan mengikuti instruksi dari Tim   Seleksi (Timsel) Pusat. Berapapun formasi yang akan disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), kami akan menempatkan pada tiga formasi penting sesuai usulan, yakni tenaga kesehatan, pendidikan, dan jabatan fungisonal tertentu (JFT).

Untuk formasi kesehatan baik dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat   dan tenaga kesehatan lain mencapai 71%. Sisanya yang 29% merupakan formasi untuk tenaga pendidik dan kependidikan, serta untuk formasi JFT.
Proses rekrutmen atau seleksi untuk menerima CPNS di Pemprov Kaltim   dilakukan sesuai persyaratan dari pusat dengan menggunakan tiga tahapan tes yakni seleksi adminsitrasi, tes kompetensi dasar, dan tes kompetensi bidang.
Untuk tes kompetensi dasar, Kaltim akan menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau tes menggunakan perangkat komputer guna memperkecil kemungkinan terjadinya kecurangan.

Share this:

Artikel terkait:

No comments:

Post a Comment